Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Prabowo Jual 2 KRI Karena Tak Bisa Digunakan Lagi

Prabowo Jual 2 KRI Karena Tak Bisa Digunakan Lagi



Berita Baru, News – Kabarnya dua Kapal Republik Indonesia akan dijual. Hal tersebut dikarenakan kedua KRI tersebut kondisi sudah tidak layak.

Terkait hal tersebut Menhan Prabowo Subianto klaim kekuatan TNI AL tak akan berkurang.

Pemerintah melalui Kementerian Pertahanan akan menjual barang milik negara berupa dua Kapal Republik Indonesia (KRI).

Dua KRI yang akan dijual tersebut adalah KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513.

Hal itu terungkap saat Menteri Pertahanan (Menhan), Prabowo Subianto melakukan rapat kerja dengan Komisi I DPR RI

Prabowo beralasan, dua eks KRI dijual itu karena kondisi material kapal sudah tidak layak.

Rencana penjualan dua kapal pun disetujui oleh DPR RI.

Walaupun ada dua kapal yang akan dijual, tapi Prabowo memberikan sebuah klaim pada 2024 mendatang.

Selengkapnya, berikut fakta terkait rencana penjualan dua KRI sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari berbagai sumber.

Prabowo menjelaskan, TNI AL telah membentuk tim penelitian terhadap rencana penjualan dua kapal eks KRI tersebut.

Dari penelitian itu kemudian menghasilkan sejumlah rekomendasi.

Prabowo menyebut kondisi material kapal sudah tidak layak digunakan dan banyak pipa yang keropos.

“Secara teknis bahwa kondisi material tidak layak digunakan dan perpipaan banyak yang keropos,” ucap Prabowo di Ruang Rapat Komisi I DPR, Senayan, Jakarta.

Kemudian, lanjut Prabowo, permesinan kelistrikan, peralatan navigasi komunikasi, dan instrumen di anjungan sudah tidak bisa digunakan lagi.

Begitu pula dengan kondisi platform tidak layak digunakan serta tidak efisien untik diperbaiki.

Hal senada juga disampaikan KSAL Laksamana Yudho Margono yang ikut hadir dalam sidang tersebut.

Yudho menyebutkan kondisi 2 KRI itu telah diistirahatkan sejak 4 tahun silam lantaran tak laik pakai.

“Anjungan juga dari badan kapal kondisinya memang sudah tidak memungkinkan lagi untuk dioperasikan,” ujar Yudho.

Ia juga berujar bahwa kedua kapal sudah tenggelam.

“Karena memang sudah tidak ada perawatan. Jadi begitu dikatakan kapal ini sudah dihapus atau diajukan penghapusan, kapal ini sudah tidak ada perawatan lagi dan personelnya juga akan ditarik,”

KRI Teluk Penyu dan KRI Teluk Mandar merupakan kapal tua pabrikan Korea Selatan yang dibeli pada 1979.

Dalam rapat kemarin, Prabowo juga taksiran nilai limit atau jual eks KRI Teluk Penyu 513 dan KRI Teluk Mandar 514.

Kedua kapal ini memiliki nilai taksiran limit dan harga perolehan yang berbeda dengan melihat kondisi kapal sekarang.

“Nilai taksiran limit jual atau lelang dari KRI Teluk Penyu 513 sebesar Rp 4,91 miliar dengan nilai perolehan sebesar Rp 121,03 miliar.”

“KRI Teluk Mandar 514 nilai limit sebesar Rp 695 juta dengan nilai perolehan Rp 121,89 miliar,” kata Prabowo.

Walau dua kapal akan dijual, tapi Prabowo mengklaim, kekuatan TNI Angkatan Laut tidak berkurang.

Prabowo mengaku, pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dan DPR RI memberi ‘dukungan politik yang luar biasa’ penuh penguatan TNI, termasuk AL, dalam hal pengadaan Alat Utama Sistem Senjata Tentara Nasional Indonesia (alutsista).

“Insya Allah dalam waktu yang bisa kelihatan, bahwa TNI akan menjadi sangat kuat di Asia Tenggara. Angkatan Laut kita akan kembali jaya di samudera,” kata Prabowo.

Prabowo juga telah menyampaikan kepada Jokowi, dalam waktu dua tahun atau 2024, Indonesia akan memiliki 50 kapal perang yang siap tempur.

“Saya telah laporkan ke Presiden, kabinet, bahwa dalam 24 bulan kita akan punya mungkin sampai dengan 50 kapal perang yang siap tempur,” kata Prabowo.

Usulan penjualan KRI Teluk Penyu dan Teluk Mandar telah disetujui oleh semua fraksi di Komisi I DPR RI.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid.

“Setelah mendengarkan penjelasan Menteri Pertahanan, Menteri Keuangan, dan Kepala Staf Angkatan Laut.

Komisi DPR I RI memutuskan menyetujui usulan penjualan Kapal Eks KRI Teluk Mandar -514 dan KRI Teluk Penyu-513.

Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kedua kapal ini akan dijual menggunakan skema lelang.

“Usulan lelang nanti akan dilakukan oleh Kementerian Pertahanan dan pelaksanaan lelang dilakukan Kementerian Keuangan.”

“Hasil lelang akan masuk ke kas negara dan keputusan penghapusan barang milik negara dari laporan keuangan dari Kementerian Pertahanan akan bisa dilaksanakan,” ujar Sri Mulyani dikutip dari kemenkeu.go.id.