Google Cloud Tambah Layanan Deteksi Ancaman Malware Penambangan Kripto
Berita Baru, News – Google Cloud mengatakan akan menambahkan Virtual Machine Threat Detection (VMTD), yang akan membantu mendeteksi ancaman termasuk malware yang menambang mata uang kripto pada akun yang disusupi.
“VMTD adalah kemampuan deteksi pertama ke pasar dari penyedia cloud utama yang menyediakan pemindaian memori tanpa agen untuk membantu mendeteksi ancaman seperti malware penambangan kripto di dalam mesin virtual Anda yang berjalan di Google Cloud,” menurut posting blog dari Google.
Langkah ini dilakukan setelah perusahaan mengatakan pada November 2021 akun Google Cloud milik pengguna diretas dan digunakan oleh 86 persen aktor jahat untuk menambang cryptocurrency.
VMTD juga dapat melindungi pelanggan Google Cloud Platform dari serangan seperti eksfiltrasi data dan ransomware, penjelasan dalam blog tersebut.
Langkah tersebut diluncurkan sebagai pratinjau publik dan Google akan mengintegrasikan VMTD dengan bagian lain dari layanannya selama beberapa bulan ke depan.
Seperti diketahui semakin tingginya adopsi kripto di berbagai belahan dunia, membuat para penjahat digital melakukan berbagai cara untuk mendapatkan keuntungan dari aset digital ini.
Beberapa hal yang dilakukan adalah dengan meretas platform pertukaran kripto, ancaman ransomware, malware hingga peretasan akun seseorang untuk melakukan penambangan kripto.
Sebelumnya, Non-Fungible Token atau sering disingkat NFT menjadi tren yang berkembang dalam beberapa tahun terakhir. Di Indonesia sendiri, baru-baru ini NFT menjadi salah satu perbincangan hangat karena banyak publik figur dan pejabat yang masuk ke dunia ini.
Sama seperti NFT, cryptocurrency juga menjadi salah satu perbincangan di dunia dan menjadikannya salah satu aset investasi yang cukup populer. Meskipun NFT dan crypto sama-sama merupakan aset digital, lantas apa perbedaan antara keduanya?
Apa itu NFT?
NFT adalah semacam token yang tidak dapat ditukarkan, biasanya ditemukan di dalam teknologi blockchain. NFT meski sudah ada sejak 2014, tetapi popularitasnya semakin meningkat pada 2020-2021. Setelah itu, semakin banyak orang yang tertarik dalam melakukan transaksi NFT di berbagai platform.
NFT biasanya digunakan untuk membeli dan menjual karya seni digital dan dapat berbentuk GIF, tweet, kartu perdagangan virtual, gambar objek fisik, kulit video game, real estat virtual, dan banyak lagi.
Apa itu cryptocurrency?
Cryptocurrency atau mata uang kripto, sering disebut juga aset kripto atau crypto adalah sebuah mata uang digital atau aset digital yang tengah cukup populer dalam beberapa tahun terakhir.
Banyak cryptocurrency adalah jaringan terdesentralisasi berdasarkan teknologi blockchain atau buku besar terdistribusi yang ditegakkan oleh jaringan komputer yang berbeda.
Fitur yang menentukan dari cryptocurrency adalah bahwa mereka umumnya tidak dikeluarkan oleh otoritas pusat mana pun, menjadikannya secara teoritis kebal terhadap campur tangan atau manipulasi pemerintah.
Perbedaan NFT dan Crypto
Hal yang membedakan antara NFT dan cryptocurrency adalah aset kripto seperti Bitcoin dan Ethereum dapat dipertukarkan, artinya dapat diganti atau ditukar dengan aset lain yang identik dengan nilai yang sama, seperti uang dolar atau crypto lainnya.
Sedangkan NFT adalah sebuah aset yang unik dan tidak dapat saling dipertukarkan, atau dalam kata lain tidak ada dua NFT yang sama. NFT menciptakan kelangkaan di antara aset yang tersedia tanpa batas, bahkan ada sertifikat keaslian untuk membuktikannya.