Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Natuna

Harta Karun Migas di Laut Natuna Utara yang Diklaim China



Berita Baru, News – Laut Natuna Utara kaya cadangan minyak dan gas (MIGAS) diklaim sebagai milik China. Surat dari Diplomat China kepada Kementerian Luar Negeri Indonesia menuntut Indonesia menghentikan pengeboran di rig lepas pantai di sana. China berdalih, lokasinya berada di wilayah yang diklaim milik China.

Tuntutan China tersebut meningkatkan ketegangan antara Indonesia dengan Beijing atas perairan tersebut.

China sendiri memiliki klaim yang luas atas perairan Laut China Selatan dan bersengketa dengan sejumlah negara di kawasan tersebut.

Sementara itu, Indonesia mengatakan ujung selatan Laut China Selatan tersebut zona ekonomi eksklusifnya menurut Konvensi PBB tentang Hukum Laut.

Indonesia menamai wilayah tersebut dengan Laut Natuna Utara pada 2017.

Dengan payung hukum itu, Indonesia memiliki kewenangan penuh untuk melakukan eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam di sana. Perairan tersebut memang kaya akan sumber daya alam.

Harta Karun Migas di Laut Natuna Utara yang Diklaim China

Cadangan migas di Natuna Utara juga tak bisa disepelekan.

Menurut laporan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), cadangan migas di Laut Natuna Utara cukup besar.

Cadangan minyak bumi terbukti di Laut Natuna Utara sebesar 92,63 juta standar barel atau milion stock tank barrel (MMSTB).

Sementara itu, cadangan potensial minyak bumi di Laut Natuna Utara adalah 137,13 MMSTB.

Cadangan potensial itu terdiri dari cadangan harapan sebesar 88,90 MMSTB dan cadangan mungkin 48,23 MMSTB.

Di sisi lain, cadangan gas bumi terbukti di Laut Natuna Utara adalah 1.045,62 juta kaki kubik atau billions of standard cubic feet (BSCF).

Sedangkan cadangan gas bumi potensial di Laut Natuna Utara sebesar 1.605,24 BSCF yang terdiri dari 1.083,61 BSCF cadangan harapan dan 521,63 BSCF cadangan mungkin.

Sementara itu dalam skala nasional, cadangan minyak bumi di Indonesia sebesar sebesar 3.774,6 MMSTB dan gas bumi sebesar 77,29 triliun kaki kubik atau trillions of standard cubic feet (TSCF)

Harta Karun Migas di Laut Natuna Utara yang Diklaim China

Peringatkan Indonesia

China semakin berani peringatkan Indonesia menyetop pengeboran minyak dan gas alam (migas), karena mengklaim wilayah itu miliknya.

Peringatan China tersebut menambah situasi bertambah panas.

Padahal, Indonesia dengan tegas sudah mengatakan, ujung selatan Laut China Selatan adalah zona ekonomi eksklusif milik RI di bawah Konvensi PBB tentang Hukum Laut, dan pada 2017 menamai wilayah itu Laut Natuna Utara.

Lalu bagaimana awal mula konflik terbaru di Laut Natuna Utara terjadi, dan bagaimana pendapat para pakar?

Berikut rangkumannya dari BBC Indonesia dan ABC Indonesia.

Reuters melaporkan, China meminta Indonesia menghentikan pengeboran minyak dan gas alam di wilayah maritim di Laut China Selatan, yang diklaim kedua negara milik mereka.

Masalah tersebut sudah terjadi sejak awal tahun ini tanpa jalan keluar.

Hal ini disampaikan oleh empat orang yang mengetahui masalah tersebut kepada kantor berita Reuters.

Anggota Komisi Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Muhammad Farhan, mengatakan kepada Reuters, ia menerima pengarahan perihal sepucuk surat dari diplomat China kepada Kementerian Luar Negeri Indonesia, yang dengan jelas meminta RI menghentikan pengeboran di rig sementara lepas pantai, karena aktivitas tersebut dilakukan di wilayah China.