Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

alam

Perjanjian Negara untuk Melindungi 30% Alam Daratan, Laut, Pantai dan Perairan



Berita Baru, Amerika Serikat – Negara-negara telah berjanji untuk melindungi alam berupa, 30 persen daratan, laut, pantai, dan perairan pedalaman dunia pada tahun 2030 sebagai bagian dari kesepakatan baru yang bertujuan untuk menghentikan penurunan kondisi alam.

Dilansir dari Dailymail.co.uk pada 1 Januari, Langkah-langkah yang disepakati pada konferensi UN Cop15 di Montreal juga mencakup janji untuk meningkatkan aliran keuangan ke negara-negara berkembang untuk merawat alam menjadi $20 miliar (Rp. 331 Miliar) pada tahun 2025 dan setidaknya $30 miliar (Rp. 467 Miliar) pada tahun 2030.

Ada target 2030 untuk mengurangi separuh limbah makanan global, kelebihan nutrisi dan risiko yang ditimbulkan oleh pestisida, mengurangi hingga ‘mendekati nol’ hilangnya area habitat kaya satwa liar, dan mengurangi subsidi pemerintah sebesar $500 miliar (Rp. 7.7 Triliun) per tahun yang merugikan alam.

Negara-negara juga menjanjikan upaya untuk menyelesaikan atau memulai pemulihan 30 persen lahan terdegradasi, perairan pedalaman, ekosistem pesisir dan laut pada akhir dekade ini.

Perjanjian Negara untuk Melindungi 30% Alam Daratan, Laut, Pantai dan Perairan
Negara-negara telah berjanji untuk melindungi 30 persen daratan, laut, pantai, dan perairan pedalaman dunia pada tahun 2030 sebagai bagian dari kesepakatan baru yang bertujuan untuk menghentikan penurunan alam. 

Mereka termasuk dalam rangkaian 23 target dalam Kerangka Kerja Keanekaragaman Hayati Global Kunming-Montreal yang telah dinegosiasikan di kota Kanada selama dua minggu terakhir, serta empat tujuan jangka panjang untuk melindungi alam pada tahun 2050.

Sementara keruntuhan alam mungkin merupakan masalah saudara yang kurang dikenal dari krisis iklim, para ilmuwan telah memperingatkan bahwa hingga satu juta spesies terancam punah, banyak di antaranya dalam beberapa dekade.

Dunia alami memburuk lebih cepat dari sebelumnya sebagai akibat langsung dari aktivitas manusia, termasuk pembukaan hutan dan habitat lain untuk tanaman dan ternak, polusi, eksploitasi langsung satwa liar, spesies invasif dan perubahan iklim yang semakin meningkat.

Polusi plastik telah meningkat 10 kali lipat di laut sejak tahun 1980, limpasan pupuk telah menyebabkan ‘zona mati’ di lautan, lahan menjadi kurang produktif, dan hilangnya penyerbuk membuat tanaman terancam.

Hal itu pada gilirannya mengikis ‘fondasi’ ekonomi, mata pencaharian, makanan, kesehatan, dan kualitas hidup di seluruh dunia yang semuanya bergantung pada sistem alam yang sehat, para ahli memperingatkan.

Kesepakatan yang dicapai di Cop15 untuk mengatasi masalah yang dihadapi alam telah digambarkan sebagai perjanjian ‘landmark’ yang mencakup komitmen konservasi daratan dan lautan terbesar dalam sejarah.

Perjanjian Negara untuk Melindungi 30% Alam Daratan, Laut, Pantai dan Perairan
Kesepakatan yang dicapai di Cop15 untuk mengatasi masalah yang dihadapi alam telah digambarkan sebagai perjanjian ‘landmark’ yang mencakup komitmen konservasi daratan dan lautan terbesar dalam sejarah.

Brian O’Donnell, direktur Kampanye untuk Alam, mengatakan kesepakatan itu adalah ‘perjanjian keanekaragaman hayati global penting yang memberikan harapan bahwa krisis yang dihadapi alam mulai mendapat perhatian yang layak’.

Inti dari perjanjian tersebut adalah target untuk melindungi dan melestarikan setidaknya 30% daratan dan lautan dunia pada tahun 2030, katanya.

Target ’30×30′ menandai komitmen konservasi daratan dan lautan terbesar dalam sejarah.

“Ini akan memiliki dampak positif yang besar bagi satwa liar, untuk mengatasi perubahan iklim, dan untuk mengamankan layanan yang diberikan alam kepada manusia, termasuk air bersih dan penyerbukan untuk tanaman.”

“Konservasi laut, yang secara historis tertinggal dari konservasi lahan, sekarang akan menjadi prioritas yang sama,” tambah Mr O’Donnell.

Berdasarkan target tersebut, 30 persen daratan dunia, perairan pedalaman, wilayah pesisir dan lautan akan dilestarikan dan dikelola secara efektif, dengan penekanan pada kawasan yang sangat penting bagi alam, dan mengakui hak serta menghormati hak masyarakat adat dan masyarakat sekitar.

Saat ini, 17 persen luas daratan dunia dan 10 persen lautnya dilindungi.

The Wildlife Conservation Society mengatakan target 30×30 bersejarah, tetapi bidang lain lemah termasuk tujuan untuk mencapai agenda pemulihan alam pada tahun 2050, yang sudah terlambat dan pemerintah perlu memperlakukannya sebagai dasar, bukan langit-langit untuk tindakan global terhadap krisis keanekaragaman hayati.

Susan Lieberman, wakil presiden kebijakan internasional untuk WCS, mengatakan perjanjian itu adalah sebuah kompromi, dan ‘meskipun memiliki beberapa elemen yang baik dan diperjuangkan dengan keras, itu bisa melangkah lebih jauh untuk benar-benar mengubah hubungan kita dengan alam dan menghentikan perusakan ekosistem kita, berupa habitat, dan spesies’.

Kesepakatan itu awalnya dijadwalkan untuk dinegosiasikan di Kunming, China, pada tahun 2020, tetapi pembicaraan ditunda karena pandemi, dengan tahap pertama pertemuan sebagian besar dilakukan secara online tahun lalu, dan bagian terakhir dari konferensi Cop15 yang diketuai China adalah diselenggarakan di Montreal.