Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Google Play Protect

Cara Mudah Kelola Izin Aplikasi yang Jarang Digunakan dengan Google Play Protect



Berita Baru, News – Google Play Protect adalah aplikasi keamanan Google untuk Android, yang tujuan utamanya adalah untuk memindai semua aplikasi yang Anda instal dari Play Store untuk memastikan bahwa aplikasi tersebut aman.

Google Play Protect juga memiliki fitur manajemen izin tambahan yang disebut Privasi Aplikasi. Jika Anda tidak menggunakan aplikasi setidaknya selama tiga bulan, Play Protect akan secara otomatis mencabut izin aplikasi tersebut. Lain kali Anda meluncurkannya, Anda akan diminta untuk memberikannya sekali lagi.

Konfigurasikan Privasi Aplikasi di Google Play Protect

Mulailah dengan membuka aplikasi Play Store, mengetuk ikon pengguna Anda, dan memilih Play Protect.

Kemudian, ketuk ikon Pengaturan di sudut kanan atas dan pilih Izin untuk aplikasi yang tidak digunakan. Anda dapat memfilter opsi menggunakan empat tombol di bagian atas.

  • Izin dihapus: filter ini menunjukkan aplikasi yang izinnya telah dihapus oleh Play Protect.
  • Hapus otomatis aktif: ini akan menunjukkan aplikasi apa saja yang izinnya akan dihapus jika Anda tidak membukanya selama lebih dari tiga bulan.
  • Hapus otomatis mati: menunjukkan aplikasi yang dikecualikan dari proses.
  • Semua aplikasi: untuk melihat semua aplikasi Anda di satu layar.

Tidak perlu repot, Anda sudah dapat memilih opsi yang Anda perlukan untuk aplikasi di ponsel Anda secara otomatis.

Cara Mencabut Izin Secara Manual

Menggunakan opsi yang telah disediakan Google Play Protect merupakan cara termudah untuk mengelola izin aplikasi Anda. Namun, jika Anda ingin melakukannya secara manual, Anda dapat melakukan hal berikut:

  • Kembali ke bagian Privasi Aplikasi di Play Protect.
  • Ketuk aplikasi, dan di layar berikutnya, pilih Kelola izin aplikasi.
  • Pilih Izin.

Anda akan melihat semua izin yang diminta dan diberikan tercantum di sini. Ketuk masing-masing dan Izinkan atau Tolak.