Korlantas Usul Hapus Biaya Balik Nama dan Pajak Progresif Kendaraan
Berita Baru, News – Korlantas Polri mengusulkan penghapusan biaya balik nama kendaraan bermotor dan pajak progresif kendaraan.
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, usulan itu bertujuan agar masyarakat patuh membayar pajak.
“Kami usulkan agar balik nama ini dihilangkan. Kenapa dihilangkan? Biar masyarakat ini mau semua bayar pajak,” kata Yusri saat Rakor Samsat Nasional di Bali, Kamis (25/8).
Menurut Yusri, berdasarkan data yang diperoleh, salah satu alasan orang tak mau bayar pajak yakni mahalnya biaya saat mengurus balik nama kendaraan.
Sementara untuk usulan penghapusan pajak progresif, lanjut dia, banyak pemilik kendaraan asli memakai nama orang lain untuk data kendaraannya. Hal ini untuk menghindari biaya pajak progresif.
Selain itu, Yusri menuturkan adanya pemilik kendaraan yang menggunakan nama perusahaan agar menghindari pajak.
“Pajak untuk PT itu kecil sekali, rugi negara ini. Makanya kita usulkan pajak progresif dihilangkan saja sudah, biar orang yang punya mobil banyak itu senang, enggak usah pakai nama PT lagi cuma takut aja bayar pajak progresif,” paparnya.
Yusri menyatakan usulan ini akan disampaikan ke kepala daerah.
Dengan ini, diharapkan masyarakat tak ada lagi yang menunggak pajak sehingga pendapat daerah bisa meningkat.
“Bukan urusan polisi, pajak urusan Suspenda, tapi kami bersinergi di sana, terutama soal data,” kata dia. Dilansir dari Kumparan.
Yusri juga menyampaikan adanya perbedaan jumlah kendaraan bermotor antara Kepolisian, PT Jasa Raharja dan Kemendagri.
Menurut Yusri, hal itu bisa terjadi karena pemilik kendaraan tidak melaporkan keadaan kepemilikan kendaraannya. Misalnya, kendaraan hilang, sudah rusak dan tidak bayar pajak sehingga datanya terhapus.
“Semua kendaraan bermotor yang terdaftar ke polisi itu datanya masih ada, datanya lengkap,” tuturnya.
Yusri mengatakan perbedaan data kendaraan itu mempengaruhi pada data kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. Oleh karenanya, ia berharap dengan adanya rakor Samsat tingkat nasional yang dihadiri berbagai stakeholder terkait, masalah data ini bisa disamakan.
“Kami sedang mengatur single data untuk menyatukan dan menyamakan semua data,” ujarnya.